PALU – |◈| Delik Pos News|◈|
Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap dan meringkus komplotan pelaku pencurian yang telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah di Kota Palu. Tiga terduga pelaku yang diamankan diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kanit Jatanras Polresta Palu, Iptu Erics Iskandar, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial RM di kawasan Jalan Sungai Manonda, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, pada Kamis (8/1/2026).
“RM kami amankan lebih dulu. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan aksi pencurian di 23 lokasi berbeda,” ujar Erics saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan keterangan RM, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengidentifikasi dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial AP dan S. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, AP berhasil ditangkap di Jalan Datu Pamusu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat. Sementara pelaku S diamankan di salah satu rumah kos di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melancarkan aksi pencurian di sejumlah wilayah, di antaranya Palupi, Donggala Kodi, Balaroa, hingga Siranindi. Mereka biasanya beraksi pada jam-jam rawan dini hari dengan modus merusak gembok rumah atau bangunan yang menjadi sasaran.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor beserta dokumen kendaraan, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
“Barang hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagiannya juga diakui dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu,” ungkap Erics.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena memberikan apresiasi atas kinerja cepat Tim Resmob Tadulako dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polresta Palu. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya. |◈| Delik Pos News|◈|























