Delik Pos News adalah media siber yang menyajikan informasi, berita, dan karya jurnalistik kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Delik Pos News berkomitmen menjalankan fungsi pers sebagai sarana informasi, pendidikan, kontrol sosial, serta hiburan yang sehat sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Delik Pos News berpedoman pada:
-
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
-
Kode Etik Jurnalistik
-
Pedoman Pemberitaan Media Siber
-
Peraturan perundang-undangan lain yang berlaku
Prinsip Kerja Redaksi
Delik Pos News menjunjung tinggi nilai:
-
Independensi
-
Akurasi dan verifikasi
-
Keberimbangan informasi
-
Tidak mencampurkan fakta dan opini
-
Menghormati hak jawab dan hak koreksi
Setiap berita yang diterbitkan melalui proses redaksional sesuai standar pers profesional.
Tanggung Jawab dan Klarifikasi
Delik Pos News terbuka terhadap kritik, saran, serta klarifikasi dari pembaca dan narasumber. Hak jawab dan hak koreksi akan dilayani sesuai ketentuan yang berlaku dan dipublikasikan secara proporsional.
Konten dan Narasumber
Berita dan informasi yang disajikan bersumber dari:
-
Peliputan langsung
-
Siaran pers resmi
-
Wawancara narasumber yang berkompeten
-
Sumber terbuka yang dapat dipertanggungjawabkan
Tujuan Media
Delik Pos News hadir untuk:
-
Menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi publik
-
Mendukung keterbukaan informasi
-
Mengawal kepentingan masyarakat
-
Mendorong kehidupan demokrasi yang sehat dan berkeadilan
Penutup
|⟡| Legalitas Perusahaan Media |⟡|
|◈| Delikpos News |◈| PENERBIT : PT. SAMUDRA TANJUNGTOBAKU PERSADA| SK.Kemenkumham.AHU-039423.AH.01.30.Tahun 2024| NPWP. 13.797.144.6-815.000| SERTIFIKAT STANDAR : 14072400058540001| NOMOR INDUK BERUSAHA : 1407240005854| PB-UMKU: 140724000585400000001| TDPSE Kominfo : 009139.02.014794.01/DJA.PSE/07/2024| KBLI : 58130*| AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 29 Tanggal. 16 JULI 2024
Alamat Redaksi|◈|Celebes News Post |◈|:
Desa Tobadak, Kec. Tobadak, Kab. Mamuju Tengah, Sulawesi Barat 91563
Email: pabbura.mali@gmail.com | WhatsApp: 0851-3633-8665
|◈| Delikpos News |◈|
Dengan mengakses dan menggunakan Delik Pos News, pembaca dianggap memahami dan menghormati prinsip kerja jurnalistik yang kami jalankan.

