Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BerandaHukum&KriminalSulawesi InfoSulawesi Tenggara

Wanita Pekerja THM di Kendari Jadi Korban Penganiayaan oleh Pacar di Tempat Karaoke

67
×

Wanita Pekerja THM di Kendari Jadi Korban Penganiayaan oleh Pacar di Tempat Karaoke

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Seorang pekerja perempuan di dunia hiburan malam di Kendari harus mengalami kekerasan dari orang terdekatnya sendiri. Niat korban memenuhi ajakan sang pacar justru berujung pada aksi penganiayaan di dalam ruang karaoke. Tuduhan sepihak dan emosi pelaku membuat situasi memburuk, hingga korban terpaksa menyelamatkan diri. Kasus tersebut kini berada dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap motif dan tanggung jawab hukum pelaku.

Kendari —Delikpos
Seorang perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya dari seorang pria yang diketahui merupakan pacarnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat karaoke di wilayah Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, pada Rabu dini hari, 17 Desember 2025.

Example 300x600

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya baru menyelesaikan pekerjaannya di salah satu THM di wilayah Kecamatan Kendari Barat. Usai bekerja, korban diminta oleh terduga pelaku berinisial AS untuk menemaninya ke sebuah tempat karaoke. Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi oleh korban.

Namun, saat berada di dalam salah satu room karaoke, situasi berubah menjadi pertengkaran. Pelaku diduga melontarkan kata-kata kasar kepada korban dan menudingnya sebagai penyebab keretakan rumah tangganya. Tuduhan tersebut mengejutkan korban, mengingat pelaku sebelumnya mengaku telah berpisah dari istrinya.

Cekcok mulut tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Korban mengaku mengalami penganiayaan fisik dan sempat merasa tidak bebas meninggalkan ruangan. Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban menunggu kesempatan untuk menyelamatkan diri.

Kesempatan tersebut datang ketika pelaku masuk ke kamar mandi. Korban segera keluar dari ruangan dan melarikan diri untuk mencari pertolongan. Tak lama setelah kejadian, korban mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kasat Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Peristiwa terjadi di salah satu room karaoke. Saat ini kami masih mendalami keterangan korban serta memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap secara jelas motif dan kronologi kejadian,” ujar AKP Welliwanto Malau.

Ia menambahkan, polisi akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku juga akan dilakukan guna memastikan perannya dalam insiden tersebut.

Hingga kini, Polresta Kendari masih melakukan pendalaman kasus, termasuk mengumpulkan bukti serta mendalami hubungan antara korban dan pelaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *