Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BerandaPenganiayaan & PembunuhanSulawesi BaratSulawesi Info

Dipicu Perkelahian Saat Pesta Miras, Seorang Pria di Mamuju Diamankan Polisi Usai Tikam Rekannya

88
×

Dipicu Perkelahian Saat Pesta Miras, Seorang Pria di Mamuju Diamankan Polisi Usai Tikam Rekannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dipicu Perkelahian Saat Pesta Miras, Seorang Pria di Mamuju Diamankan Polisi Usai Tikam Rekannya

MAMUJU, |◈| Delikpos News |◈| – Seorang pria berinisial AS alias Ondo (45) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap rekannya. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju menangkap terduga pelaku di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, usai insiden penikaman yang dipicu perkelahian saat keduanya berada di bawah pengaruh minuman keras.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Ansar, dalam keterangannya pada Sabtu (24/1/2026), menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan pemeriksaan saksi. Peristiwa bermula ketika terduga pelaku dan korban sedang mengadakan pesta minuman keras bersama.

“Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, keduanya terlibat perselisihan yang berujung pada perkelahian. Terduga pelaku kemudian melarikan diri ke area yang gelap,” ungkap Ipda Ansar.

Tidak berhenti di situ, korban yang juga dalam keadaan mabuk berusaha mengejar terduga pelaku. Saat keduanya kembali berhadapan, AS diduga langsung mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menikam korban. Akibat serangan tersebut, korban menderita luka tusuk serius pada bagian perut sebelah kiri dan dada.

Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob Polresta Mamuju segera bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah badik yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan itu.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Markas Polresta (Mapolresta) Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan,” tutup Ipda Ansar.

Redaksi |◈| Delikpos News |◈|

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *