Kepulauan Sula — |◈| Delikpos News |◈| – Seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Yonif 733/Masariku, berinisial Pratu SB, tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah diduga terlibat dalam insiden penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Korban yang diketahui bernama Sukra Umagafur sempat dilarikan ke RSUD Sanana untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Komandan Yonif 733/Masariku, Letkol Inf M. Aminulah, dalam keterangannya pada Jumat (27/3/2026), menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (22/3) di Desa Umaloya, Kecamatan Sanana.
Berdasarkan informasi awal, insiden bermula ketika Pratu SB melihat adiknya diduga terlibat dalam keributan dengan korban bersama beberapa rekannya.
Menurut penjelasan pihak satuan, Pratu SB disebut berupaya melerai peristiwa tersebut dan melindungi adiknya dengan memeluknya agar situasi tidak semakin memanas. Namun, dalam proses itu, yang bersangkutan juga diduga menerima pukulan di bagian kepala dan leher.
Dalam situasi tersebut, Pratu SB kemudian diduga melakukan pukulan balasan yang mengenai wajah korban. Akibat pukulan itu, korban terjatuh dan bagian belakang kepalanya disebut membentur permukaan aspal.
Benturan tersebut diduga menjadi faktor yang menyebabkan korban mengalami kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia.
Usai kejadian, Pratu SB langsung diamankan terlebih dahulu di Makoramil Sanana sebelum selanjutnya diserahkan kepada Denpom XV/1 Ternate pada Senin (23/3) untuk menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan militer.
Pihak TNI menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Komandan satuan juga memastikan tidak ada upaya untuk menutupi fakta dalam kasus tersebut.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, semua pihak juga diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil pemeriksaan secara utuh dan objektif,” ujar Aminulah.
Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat militer untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan unsur hukum yang menyertainya. ( Red )
— |◈| Delikpos News |◈| –























