Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BerandaHukum&KriminalSulawesi InfoSulawesi Selatan

Perselisihan Utang Berujung Maut, Pria di Makassar Tewas Ditikam Adik Kandung

79
×

Perselisihan Utang Berujung Maut, Pria di Makassar Tewas Ditikam Adik Kandung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar — Delikpos
Peristiwa kekerasan dalam lingkup keluarga kembali terjadi di Kota Makassar. Seorang pria berusia 34 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh adik kandungnya sendiri. Insiden tragis tersebut dipicu oleh persoalan utang piutang.

Korban diketahui bernama Hutomo, warga Jalan Opu Daeng Risadju. Ia tewas usai terlibat pertengkaran dengan adiknya, Arif (22), pada Jumat malam, 2 Januari 2026, di kawasan Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang.

Example 300x600

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa bermula ketika korban mendatangi adiknya di lokasi tempat pelaku bekerja. Sebelumnya, korban diketahui pernah meminjam uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku dan belum melunasi utang tersebut.

Saat bertemu, pelaku menanyakan kembali perihal uang yang dipinjam korban. Percakapan keduanya kemudian memanas dan berujung pada cekcok mulut. Situasi semakin tidak terkendali hingga keduanya terlibat perkelahian.

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil senjata tajam jenis badik dan menikam korban beberapa kali. Korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian tubuh, termasuk di area tulang rusuk dan lengan.

Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri ke rumah keluarganya usai kejadian.

Kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Sekitar satu jam setelah peristiwa penikaman, pelaku berhasil diamankan di kediaman keluarganya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa motif sementara dari kejadian ini diduga kuat berkaitan dengan persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Saat ini kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Wahiduddin.

Kapolsek Mamajang, Kompol Mustafi, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti.

“Pelaku mengaku melakukan penikaman karena emosi terkait utang sebesar Rp1 juta. Barang bukti berupa badik telah kami amankan,” jelasnya.

Dalam keterangannya kepada petugas, pelaku mengaku menyesali perbuatannya yang telah merenggut nyawa kakak kandungnya sendiri. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna melengkapi berkas perkara.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *