Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Beranda

Sengketa Lahan Sawit Rawa Indah Berlarut, Polisi Ambil Peran Jaga Stabilitas Keamanan

89
×

Sengketa Lahan Sawit Rawa Indah Berlarut, Polisi Ambil Peran Jaga Stabilitas Keamanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mamuju Tengah |◈| Delikpos News |◈|
Perselisihan antarwarga kembali terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit Rawa Indah, Desa Sulobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Senin (19/01/2026). Konflik dipicu oleh perbedaan klaim kepemilikan atas sejumlah blok lahan sawit yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian pasti.

Menindaklanjuti situasi tersebut, Kepolisian Resor Mamuju Tengah menurunkan personel ke lokasi guna mencegah potensi gangguan keamanan. Pengamanan dilakukan oleh Satuan Samapta Bhayangkara yang dipimpin Brigpol Rusdi R, sebagai langkah antisipasi agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Example 300x600

Informasi yang diperoleh dari warga setempat menyebutkan bahwa sengketa lahan di wilayah Rawa Indah telah berlangsung cukup lama dan berulang. Persoalan serupa disebut beberapa kali muncul dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Bahkan, konflik lahan sawit di kawasan tersebut pernah menimbulkan peristiwa serius yang berdampak pada kondisi sosial masyarakat.

Kembali memanasnya situasi ini juga dikaitkan dengan belum terlaksananya proses mediasi yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak perusahaan perkebunan sawit WKSM bersama koperasi Rumbia. Mediasi tersebut sempat disampaikan sebagai upaya penyelesaian, namun hingga sekitar enam bulan berlalu, belum ada kepastian pelaksanaan di lapangan.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor pemicu berulangnya ketegangan antarwarga. Sejumlah masyarakat berharap adanya langkah konkret dan bertanggung jawab dari pihak terkait agar konflik lahan tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Di lokasi kejadian, Brigpol Rusdi R mengimbau seluruh pihak yang terlibat sengketa agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum dan musyawarah.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian mengarahkan para pihak yang berselisih untuk mendatangi Polres Mamuju Tengah dengan membawa dokumen kepemilikan atau dasar klaim masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk membuka ruang klarifikasi dan mendorong proses mediasi yang lebih terarah dan objektif.

Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada pihak manajemen WKSM terkait tindak lanjut mediasi yang pernah dijanjikan belum membuahkan hasil. Pihak Humas perusahaan, Iskandar, menyampaikan bahwa pimpinan yang berwenang tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, Manajer Perusahaan, Peryanto, juga belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.

Hingga situasi dinyatakan terkendali, aparat kepolisian masih melakukan pemantauan di sekitar kawasan perkebunan sawit Rawa Indah guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan normal serta mencegah terjadinya konflik lanjutan.

Sengketa Lahan Sawit Rawa Indah Berlarut, Polisi Ambil Peran Jaga Stabilitas Keamanan

Mamuju Tengah |◈| Delikpos News |◈|
Perselisihan antarwarga kembali terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit Rawa Indah, Desa Sulobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Senin (19/01/2026). Konflik dipicu oleh perbedaan klaim kepemilikan atas sejumlah blok lahan sawit yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian pasti.

Menindaklanjuti situasi tersebut, Kepolisian Resor Mamuju Tengah menurunkan personel ke lokasi guna mencegah potensi gangguan keamanan. Pengamanan dilakukan oleh Satuan Samapta Bhayangkara yang dipimpin Brigpol Rusdi R, sebagai langkah antisipasi agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Informasi yang diperoleh dari warga setempat menyebutkan bahwa sengketa lahan di wilayah Rawa Indah telah berlangsung cukup lama dan berulang. Persoalan serupa disebut beberapa kali muncul dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Bahkan, konflik lahan sawit di kawasan tersebut pernah menimbulkan peristiwa serius yang berdampak pada kondisi sosial masyarakat.

Kembali memanasnya situasi ini juga dikaitkan dengan belum terlaksananya proses mediasi yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak perusahaan perkebunan sawit WKSM bersama koperasi Rumbia. Mediasi tersebut sempat disampaikan sebagai upaya penyelesaian, namun hingga sekitar enam bulan berlalu, belum ada kepastian pelaksanaan di lapangan.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor pemicu berulangnya ketegangan antarwarga. Sejumlah masyarakat berharap adanya langkah konkret dan bertanggung jawab dari pihak terkait agar konflik lahan tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Di lokasi kejadian, Brigpol Rusdi R mengimbau seluruh pihak yang terlibat sengketa agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum dan musyawarah.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian mengarahkan para pihak yang berselisih untuk mendatangi Polres Mamuju Tengah dengan membawa dokumen kepemilikan atau dasar klaim masing-masing. Langkah ini dimaksudkan untuk membuka ruang klarifikasi dan mendorong proses mediasi yang lebih terarah dan objektif.

Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada pihak manajemen WKSM terkait tindak lanjut mediasi yang pernah dijanjikan belum membuahkan hasil. Pihak Humas perusahaan, Iskandar, menyampaikan bahwa pimpinan yang berwenang tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, Manajer Perusahaan, Peryanto, juga belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.

Hingga situasi dinyatakan terkendali, aparat kepolisian masih melakukan pemantauan di sekitar kawasan perkebunan sawit Rawa Indah guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan normal serta mencegah terjadinya konflik lanjutan.
(Delikpos)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *