Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BerandaSulawesi BaratSulawesi Info

Dukung Pancadaya Kelima, Diskominfo Sulbar Gelar Survei Kepuasan Layanan Informasi Publik

52
×

Dukung Pancadaya Kelima, Diskominfo Sulbar Gelar Survei Kepuasan Layanan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mamuju, Delikpos — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan informasi publik tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari dukungan terhadap program Panca Daya ke-5 Pemerintah Provinsi Sulbar, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Dalam rangka persiapan teknis survei tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda Diskominfo Sulbar, Wahyudi Iswar, melakukan koordinasi ke Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, Jumat (14/11/2025).

Example 300x600

Koordinasi tersebut membahas sejumlah aspek penting pelaksanaan SKM, mulai dari regulasi terbaru terkait pedoman survei, penentuan responden, metode penyebaran kuesioner, hingga proses pengolahan data dan penyusunan laporan hasil survei.

“Dalam koordinasi ini, kami disarankan oleh Biro Ortala untuk tetap menggunakan format pertanyaan lama, mengingat format SKM yang baru masih dalam tahap sosialisasi oleh Kementerian PAN-RB,” ujar Wahyudi Iswar.

Wahyudi menegaskan, pelaksanaan SKM merupakan salah satu instrumen strategis Diskominfo Sulbar untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hasil survei ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta peningkatan pelayanan dasar yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sulbar, Dian Afrianty, menjelaskan bahwa responden survei akan melibatkan masyarakat dari enam kabupaten di Sulbar. Responden berasal dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa dan pelajar, tokoh masyarakat, aktivis LSM, insan pers, akademisi, aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat umum.

“Penilaian masyarakat dari berbagai latar belakang ini akan menjadi referensi utama dalam perbaikan tata kelola, manajemen, serta pelaksanaan layanan informasi publik agar lebih efektif dan berdampak,” kata Dian.

Ia menambahkan, hasil SKM tahun 2025 juga akan menjadi dasar penting dalam perencanaan dan peningkatan layanan informasi publik pada tahun berikutnya. Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik pada tahun 2026 mencapai angka 86,00.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfopers Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan bahwa hasil survei kepuasan masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi untuk terus melakukan pembenahan.

“Pandangan dan penilaian publik terhadap kinerja pelayanan informasi publik pemerintah sangat penting. Hasil survei ini tentu akan kami respon secara serius sebagai dasar perbaikan ke depan,” jelas Ridwan.

Ridwan Djafar optimistis Indeks Kepuasan Layanan Informasi Publik Sulbar pada tahun mendatang dapat mencapai target yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulbar sesuai harapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

(Delikpos)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *