Mamuju Tengah, |◈| Delikpos News |◈|—
Kasus dugaan hubungan pernikahan siri yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Mamuju Tengah kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendorong agar institusi kepolisian segera menuntaskan penanganan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Desakan tersebut disampaikan oleh aktivis perempuan Wentriani, yang dikenal dengan sebutan Titik Merah. Ia menilai penanganan laporan yang telah masuk sejak Februari 2025 itu tidak semestinya berlarut-larut karena berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Setiap anggota kepolisian seharusnya menjadi teladan, baik dalam kehidupan sosial maupun keluarga. Jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan, hal tersebut dapat mencoreng citra institusi di mata publik,” ujar Wentriani, Jumat (23/01/2026).
Selain mendesak percepatan penyelesaian kasus, Wentriani juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dan tidak mudah terpengaruh oleh janji tanpa kepastian hukum.
“Kami berharap tidak ada lagi perempuan yang dirugikan dalam hubungan tanpa kejelasan status hukum. Setiap relasi harus dibangun atas dasar kejujuran, tanggung jawab, dan perlindungan hukum yang jelas,” katanya.
Wentriani menegaskan, penanganan perkara ini perlu dilakukan secara terbuka dan berkeadilan. Menurutnya, ketidakjelasan proses hukum tidak hanya berdampak pada pihak yang merasa dirugikan, tetapi juga berpotensi merugikan institusi kepolisian secara kelembagaan.
“Profesionalisme dan transparansi menjadi kunci. Penyelesaian yang jelas dan adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru penanganan laporan dugaan tersebut. Masyarakat pun berharap proses klarifikasi dan penegakan aturan internal dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi |◈| Delikpos News |◈|






















