Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BerandaHukum&KriminalPerdagangan Orang (TPPO)Sulawesi Utara

Polda Sulut Selidiki Dugaan Perdagangan Anak, Oknum Pejabat di Papua Disebut Terlibat

69
×

Polda Sulut Selidiki Dugaan Perdagangan Anak, Oknum Pejabat di Papua Disebut Terlibat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

MANADO – |◈| Delikpos News |◈| Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) tengah mendalami dugaan tindak pidana perdagangan anak yang diduga terjadi pada awal Desember 2025. Kasus ini menjadi sorotan serius lantaran melibatkan korban anak di bawah umur serta dugaan keterlibatan oknum pejabat di wilayah Papua.

Example 300x600

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban berinisial Mawar diduga dibawa keluar daerah oleh seorang perempuan paruh baya berinisial G, yang berasal dari desa yang sama dengan korban. Perempuan tersebut diduga berperan sebagai perekrut sekaligus pihak yang memperdagangkan korban.

Lebih lanjut, Mawar diduga diserahkan kepada seorang pria berinisial Y yang disebut-sebut menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Dugaan tersebut menambah bobot perkara karena mengarah pada indikasi eksploitasi anak dan penyalahgunaan kewenangan.

Kasus ini terungkap setelah kakek dan nenek korban melaporkan hilangnya Mawar kepada pihak pemerintah kecamatan setempat. Dari penelusuran awal, ditemukan rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi menangis, disertai percakapan yang mengarah pada dugaan pemaksaan oleh perempuan yang diduga berinisial G.

Laporan resmi kemudian disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Utara pada 7 Januari 2026. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut untuk penanganan lebih lanjut.

Kasubdit Renakta Polda Sulut AKBP Paulus Palamba membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan langkah awal penyelidikan.

“Laporan kami terima pada Senin (15/1/2026). Kami sudah meminta keterangan awal dari orang tua korban dan melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap korban,” ujar AKBP Paulus Palamba, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, penyidik telah membuat laporan polisi sebagai dasar hukum untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Saat ini, kasus masih berada pada tahap penyelidikan.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil terlapor berinisial G untuk dimintai keterangan. Target kami, pada Senin pekan depan status perkara sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Palamba.

Terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat di Papua, kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti sesuai dengan perkembangan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan.

“Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan. Ada indikasi korban sempat dibawa ke salah satu wilayah di Papua untuk tujuan tertentu yang masih kami dalami,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, faktor ekonomi diduga menjadi salah satu alasan korban bersedia mengikuti terlapor ke luar daerah. Namun demikian, kepolisian menegaskan hal tersebut tidak menghapus unsur pidana apabila terbukti terjadi eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, demi melindungi hak-hak anak dan menegakkan hukum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *