- PALU, |◈| Delikpos News |◈| – — Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Nasri Sulaeman mengajak insan pers untuk tidak ragu menyampaikan kritik terhadap kinerja kepolisian. Namun, kritik tersebut diharapkan tetap disampaikan secara profesional, objektif, serta berlandaskan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan itu disampaikan Nasri saat bersilaturahmi dengan sejumlah awak media di Kota Palu, Rabu (12/8/2026).
Menurut Nasri, hubungan antara kepolisian dan pers tidak semestinya hanya sebatas kebutuhan penyampaian maupun pencarian informasi. Keduanya harus membangun komunikasi yang terbuka, profesional dan tetap kritis demi kepentingan masyarakat.
Kapolda menilai pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial dan bernegara. Selain menyampaikan informasi, media juga menjalankan fungsi kontrol sosial, memberikan edukasi kepada masyarakat serta menjadi salah satu jembatan komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan dan publik.
Ia bahkan secara terbuka mempersilakan media mengkritisi kepolisian apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas.
“Kalau kami melakukan kesalahan, silakan disampaikan. Kalau pelayanan kami tidak baik, silakan disampaikan. Kalau ada kebijakan yang perlu dievaluasi, silakan dikritik,” ujar Nasri.
Meski demikian, ia meminta kritik tidak dibangun berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, pemberitaan yang berimbang dan didukung fakta akan lebih bermanfaat karena dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi sekaligus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Nasri juga mengingatkan tantangan pers di tengah derasnya arus informasi digital. Penyebaran informasi melalui media sosial berlangsung sangat cepat, sementara video pendek maupun potongan pernyataan terkadang tidak memberikan gambaran peristiwa secara utuh.
Dalam kondisi tersebut, wartawan dinilai memiliki tanggung jawab penting untuk membantu masyarakat memilah informasi yang benar dengan informasi yang masih belum terverifikasi.
“Harapan saya, rekan-rekan media dapat membantu masyarakat membedakan antara fakta dan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Persoalan Masyarakat Perlu Ditangani Bersama
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga membahas berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat di Sulawesi Tengah. Di antaranya konflik sosial, persoalan pertanahan, pertambangan, narkotika, tindak pidana konvensional, kejahatan siber hingga kecelakaan lalu lintas.
Nasri menegaskan bahwa kepolisian tidak mungkin menangani seluruh persoalan tersebut seorang diri. Penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan akademisi hingga media.
Ia juga berharap pemberitaan tidak hanya menyoroti konflik atau persoalan yang terjadi, tetapi turut memberikan ruang terhadap langkah penyelesaian dan solusi yang sedang dilakukan oleh para pihak.
Menurutnya, prinsip keberimbangan sangat penting, terutama dalam pemberitaan mengenai perkara hukum maupun peristiwa yang melibatkan masyarakat.
Nasri mengingatkan bahwa setiap perkara selalu berkaitan dengan manusia dan keluarga yang berada di baliknya. Karena itu, pemberitaan harus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan tanpa mengabaikan kepentingan publik untuk memperoleh informasi.
Ia pun meminta wartawan tetap menjadikan kode etik jurnalistik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Media dan Polisi Diminta Saling Menguatkan
Nasri berharap komunikasi antara kepolisian dan media tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi tersebut. Menurutnya, hubungan yang sehat harus dibangun melalui komunikasi berkelanjutan dan kerja sama yang konstruktif.
“Kepolisian memiliki tugas menjaga keamanan, sementara media memiliki tugas memberikan informasi kepada masyarakat. Kalau kedua kekuatan ini berjalan secara profesional dan konstruktif, yang akan mendapatkan manfaat terbesar adalah masyarakat,” tuturnya.
Ia juga mengajak pers bersama-sama menjaga ruang publik dari penyebaran hoaks, provokasi dan disinformasi.
Nasri berharap media dapat menghadirkan pemberitaan yang tidak hanya cepat, tetapi juga mencerdaskan, menyejukkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
AMSI Sulteng: Perbedaan Cara Kerja Harus Diselesaikan dengan Komunikasi
Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah Mohammad Iqbal menilai media dan kepolisian pada dasarnya memiliki tujuan yang sejalan, meskipun menjalankan fungsi dan tugas dengan cara yang berbeda.
Menurut Iqbal, kedua institusi sama-sama memiliki kepentingan untuk menciptakan ketertiban, transparansi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menilai perbedaan dalam menjalankan tugas tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun komunikasi yang baik antara wartawan dan kepolisian.
Iqbal mendorong agar komunikasi tersebut terus dilakukan melalui diskusi maupun pertukaran informasi sehingga berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.
“Media juga tidak akan bisa bekerja secara nyaman dan leluasa kalau situasi kepolisian tidak berjalan dengan baik. Karena itu, keduanya harus saling mendukung,” katanya.
Ia mengakui dalam praktik jurnalistik terkadang terdapat perbedaan kepentingan. Wartawan dituntut menyajikan informasi secara cepat, aktual dan akurat, sedangkan kepolisian memiliki pertimbangan tertentu sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Namun, menurut Iqbal, perbedaan tersebut dapat diminimalkan melalui komunikasi terbuka dan dialog.
“Tidak ada suatu masalah yang tidak bisa diselesaikan ketika kita duduk bersama,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan insan pers di Sulawesi Tengah, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama. |◈| Tim Redaksi Delikpos News |◈|






















