Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BerandaGorontaloNasionalSulawesi InfoSulawesi Tenggara

Mengacu Instruksi Presiden Prabowo, Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi Tambang di Sulawesi Tenggara

133
×

Mengacu Instruksi Presiden Prabowo, Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi Tambang di Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sulteng, Delikpos || Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (Pendekar) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (6/10). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik tambang ilegal di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksinya, Pendekar menuntut Kejaksaan Agung agar serius memberantas dugaan mafia tambang yang disebut-sebut beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama. Aktivitas penambangan tersebut diduga dilakukan secara melawan hukum oleh kelompok perusahaan PT Palmina Adhikarya Sejati (PAS).

Example 300x600

Ketua Umum Pengurus Besar Pendekar, Sasriponi Bahrin Ranggolawé, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memerintahkan penegak hukum untuk menindak tegas mafia tambang dan pelaku kejahatan sumber daya alam tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan. Dugaan kerugian negara mencapai Rp800 miliar. Kami meminta proses hukum berjalan tegas hingga para pelaku illegal mining ditangkap,” ujar Sasriponi dalam orasinya.

Ia menambahkan, praktik pencurian ore nikel di wilayah IUP PT Bososi Pratama diduga telah berlangsung sejak 2017 hingga saat ini. Oleh karena itu, Pendekar juga meminta agar aparat menertibkan seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat penegak hukum yang diduga ikut bermain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sesuai arahan Presiden RI, tidak boleh ada jenderal atau aparat yang terlibat dalam tambang ilegal. Jika ini dibiarkan, negara akan terus dirugikan dan kekayaan rakyat dirampok,” tegasnya.

Selain menuntut pengusutan terhadap PT PAS, Pendekar meminta Kejaksaan Agung segera mengambil langkah hukum konkret sebagai bagian dari upaya membersihkan sektor pertambangan dari praktik mafia dan penyalahgunaan izin.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Kekayaan alam seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan menjadi bancakan segelintir orang. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut Sasriponi.

Pendekar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan mendorong penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan, sejalan dengan instruksi Presiden dalam memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam.
Delikpos ||

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *