Mamuju, Delikpos — Kepala Desa Tanambuah, Kabupaten Mamuju, Muhammad Nasrullah, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju, Sulawesi Barat, pada Sabtu (6/12/2025) setelah sekian lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Muhammad Nasrullah datang ke kantor polisi secara sukarela dengan didampingi kuasa hukumnya, Subhan, untuk menjalani proses hukum atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang menjeratnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhammad Nasrullah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana desa. Ia sempat menjadi buronan karena tidak memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan penyidik.
Polresta Mamuju diketahui telah melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Saat ini, Muhammad Nasrullah masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mamuju guna pendalaman kasus tersebut.
Kuasa hukum Muhammad Nasrullah, Subhan, menegaskan bahwa kedatangan kliennya ke Mapolresta Mamuju bukan merupakan hasil penangkapan aparat kepolisian, melainkan murni penyerahan diri.
“Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Klien kami tidak ditangkap, melainkan datang dan menyerahkan diri secara sukarela ke Polresta Mamuju. Ini merupakan bentuk itikad baik dan sikap kooperatif klien kami dalam menghadapi proses hukum,” ujar Subhan kepada wartawan.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara sebelum melanjutkan ke tahapan hukum berikutnya.
(Delikpos)























